Bayangkan kamu sudah dinyatakan lolos beasiswa kuliah gratis, senang bukan main karena UKT bakal ditanggung pemerintah provinsi. Tapi tiba-tiba, mendekati pencairan dana, statusmu dibatalkan tanpa penjelasan jelas. Kecewa? Pasti. Frustrasi? Sudah pasti.
Itulah yang dialami puluhan mahasiswa di Kalimantan Timur akhir-akhir ini terkait program Beasiswa Gratispol. Pada 13 Februari 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bersama beberapa mahasiswa mendatangi kantor Gubernur Kaltim. Mereka bukan cuma minta audiensi, tapi juga melayangkan aduan resmi ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Kasus pembatalan beasiswa Gratispol Kaltim ini langsung jadi perbincangan hangat. Kok bisa program unggulan yang sudah bantu ribuan mahasiswa ini malah berujung kontroversi?
Apa Itu Program Beasiswa Gratispol Kaltim?
Gratispol, singkatan dari Pendidikan Gratis Politeknik atau lebih luas lagi Pendidikan Gratis Kaltim, adalah program andalan Pemprov Kalimantan Timur di bawah Gubernur Rudy Mas’ud. Intinya, pemerintah provinsi nanggung biaya UKT mahasiswa S1, S2, bahkan S3, baik di dalam maupun luar Kaltim.
Program ini diluncurkan untuk meringankan beban keluarga dan mencegah putus kuliah. Hasilnya? Sudah lebih dari 21 ribu mahasiswa merasakan manfaatnya. Baru-baru ini saja, Pemprov gelontorkan Rp 103 miliar untuk semester genap 2026.
Kenapa program ini begitu populer? Karena syaratnya relatif mudah: domisili Kaltim, kampus terakreditasi, dan jalur reguler. Banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang akhirnya bisa lanjut kuliah berkat Gratispol ini.
Tapi, seperti program besar lainnya, ada syarat ketat dan proses verifikasi yang panjang. Di sinilah sering muncul masalah.
Kronologi Pembatalan Beasiswa Gratispol yang Bikin Geram
Masalah mulai mencuat awal Februari 2026. Beberapa mahasiswa yang sudah diumumkan lolos tiba-tiba melihat status mereka berubah jadi “batal” di sistem.
Menurut LBH Samarinda, setidaknya 39 mahasiswa melapor ke posko aduan mereka dalam waktu singkat. Mereka mengaku sudah lolos seleksi, tapi nama mereka dihapus sepihak tanpa pemberitahuan resmi.
Salah satu cerita yang bikin miris: ada mahasiswa yang sudah bayar kos dan beli buku kuliah, berharap dana Gratispol segera cair. Eh, malah dibatalkan. Dampaknya? Mereka terancam putus kuliah atau terlilit utang.
Apa alasan pemprov? Dari beberapa sumber, ada dugaan ketidaktepatan data, duplikasi penerima, atau tidak memenuhi syarat teknis seperti kelas non-reguler. Tapi banyak mahasiswa bilang, mereka sudah diverifikasi berkali-kali dan tidak pernah diberi tahu ada masalah.
Mengapa LBH Samarinda Turun Tangan dan Mengadukan ke Komnas HAM serta Ombudsman?
LBH Samarinda, dipimpin pengacara publik seperti Fadhil Al Kahfi, melihat ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa. Mereka menilai ada dugaan maladministrasi dan bahkan pelanggaran hak atas pendidikan.
Hak pendidikan itu dijamin undang-undang, loh. Kalau janji beasiswa sudah diberikan lalu dicabut sepihak tanpa proses yang transparan, itu bisa dianggap melanggar.
Makanya, pada 13 Februari itu, mereka:
- Menyerahkan surat permohonan audiensi ke Gubernur Kaltim
- Mengirim aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM (hak pendidikan)
- Melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim atas dugaan maladministrasi
LBH juga buka posko aduan khusus. Dalam hitungan hari, puluhan mahasiswa datang curhat. Mereka siap tempuh jalur hukum lebih lanjut kalau audiensi tidak membuahkan hasil, mulai dari gugatan ke PTUN hingga uji materi.
Respons Pemprov Kaltim Soal Kontroversi Ini
Pemprov Kaltim sendiri mengakui ada persoalan teknis dalam program Gratispol. Wagub Kaltim pernah bilang, dengan jumlah penerima yang besar, risiko kesalahan data memang ada.
Mereka juga menegaskan bahwa Gratispol hanya untuk kelas reguler dan ada kuota tertentu. Tapi soal pembatalan sepihak, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan para korban.
Hingga artikel ini ditulis (pertengahan Februari 2026), audiensi yang diminta LBH belum dijadwalkan. Pemprov bilang sedang benahi sistem agar lebih akurat ke depannya.
Dampak Pembatalan Beasiswa Gratispol bagi Mahasiswa
Bayangkan posisi mahasiswa ini. Banyak yang dari keluarga sederhana, sudah andalkan beasiswa ini untuk bayar UKT. Kalau dibatalkan mendadak:
- Terancam drop out
- Stres dan kehilangan motivasi
- Beban finansial pindah ke orang tua yang mungkin tidak siap
Belum lagi dampak psikologis. Sudah senang lolos, eh dibatalkan. Rasanya seperti harapan digantung lalu dilepas begitu saja.
Kasus ini juga bikin mahasiswa lain was-was. “Kalau yang sudah lolos saja bisa dibatalkan, gimana nasib kami nanti?”
Apa yang Bisa Mahasiswa Lakukan Kalau Mengalami Hal Serupa?
Kalau kamu atau temanmu kena dampak pembatalan beasiswa Gratispol Kaltim, ini beberapa langkah praktis:
- Cek ulang status di situs resmi beasiswa.kaltimprov.go.id
- Kumpulkan bukti: pengumuman lolos, screenshot status, surat-surat verifikasi
- Hubungi posko aduan LBH Samarinda (mereka gratis kok bantu warga)
- Ajukan keberatan resmi ke Biro Kesra Pemprov Kaltim
- Kalau tidak puas, lapor ke Ombudsman atau ikut langkah kolektif
Jangan diam saja. Semakin banyak suara, semakin cepat ada solusi.
Kesimpulan: Harapan untuk Penyelesaian yang Adil
Kasus pembatalan beasiswa Gratispol Kaltim ini jadi pengingat bahwa program sebesar apapun butuh transparansi dan akuntabilitas. Program ini sudah bantu banyak orang, tapi kalau ada mahasiswa yang dirugikan karena kesalahan sistem, harus ada pertanggungjawaban.
Semoga audiensi antara LBH Samarinda dan Pemprov Kaltim segera terlaksana. Dan yang terpenting, hak pendidikan para mahasiswa ini bisa dipulihkan. Jangan sampai mimpi kuliah gratis berubah jadi mimpi buruk.
Kamu punya pengalaman atau pendapat soal pembatalan beasiswa Gratispol Kaltim ini? Share di komentar ya!




